Bagaimana cara mengaktifkan kembali peran Al-Qur’an?

| |times read : 704
  • Post on Facebook
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Twitter
  • Tumblr
  • Share on Pinterest
  • Share on Instagram
  • pdf
  • Print version
  • save

Bagaimana cara mengaktifkan kembali peran Al-Qur’an?

Saya sekarang akan kembali ke pertanyaan yang telah kami ajukan sebelumnya, yaitu bagaimana mengembalikan Al-Qur'an ke kehidupan dan mengambil manfaat darinya. Ada  dua pihak yang memikul tanggung jawab untuk itu: masyarakat dan hauzah yang merupakan gelar dan simbol dari kesadaran, pemikiran, dan tingkat keagamaan sebuah bangsa, kami telah katakan bahwa fungsi terpenting yang dilakukan Hauzah dalam masyarakat adalah untuk menyajikan konsep, visi, persepsi, akhlak dan keyakinan Al-Qur'an - yang telah kami singgung beberapa di antaranya - kepada masyarakat dengan pemahaman yang benar dan murni seperti yang diinginkan Al-Qur'an dan dalam bentuk yang sesuai.  Sehingga memiliki peranan aktif dalam kehidupan bangsa. Hal tersebut dapat terpenuhi dengan beberapa cara, seperti mimbar Al-Huseini, kuliah, seminar, khotbah Jumat, kajian, buku, majalah, pamflet, dan sebagainya.

Tetapi sebelum itu, Al-Quran harus dikembalikan ke dalam kurikulum pembelajaran hauzah, yang dapat dicapai dengan dua tahap.

Pertama: Studi awal, yaitu tingkat pengantar dan tingkat dasar, dengan beberapa pendekatan sebagai berikut:[1]

1. Menghafal dan membaca Al-Qur'an, sesuai dengan aturan bahasa Arab, dan menguasai aturan tajwid dalam kerangka hukum syar’i.

2. Penafsiran kata-kata secara global, walaupun hanya menjelaskan arti dari kata-kata dalam Al-Quran seperti dalam tafsir Syibr dan lainnya, sehingga siswa dapat mengambil pemikiran umum tentang makna Al-Qur'an.

3. Mempelajari ilmu Al-Qur'an, dan buku terbaik yang membahas tentang itu adalah (Al-Bayan) atau pengantar buku Alaa Al-Rahman, dicetak di permulaan tafsir Syibr.

4. Mengadakan kompetisi dan perlombaan dalam cabang ilmu-ilmu yang berbeda tentang Al-Quran dan memberikan hadiah untuk para pemenang dan peserta terbaik.

Kedua: Kedua: Studi pascasarjana, memiliki beberapa tahap:

1 - Membuka pintu untuk spesialisasi dalam studi Al-Qur'an, waktu terbaik untuk hal ini adalah setelah para siswa menyelesaikan pelajaran tingkatan tinggi di mana para siswa spesialis ini menyiapkan kurikulumnya sendiri dan beberapa buku yang ada dapat digunakan untuk menentukan hal itu, tentunya setelah tes tertentu dilakukan untuk mengetahui kelayakan siswa yang ingin berspesialisasi dalam bidang ini dan dapat lulus dari program studi ini, siswa diharapkan dapat menyediakan sumber-sumber yang relevan untuk menjadi guru, penafsir, atau peneliti dalam bidang Al-quran.

2. Studi mendalam tentang penafsiran Al-Qur'an, baik Al-Qur'an secara keseluruhan atau sebagian ayat-ayat untuk mencapai tujuan tertentu. Atau bisa juga dengan mengambil referensi dari tafsir yang sudah ada, kemudian menjelaskannya, memberikan pandangannya terkait penafsiran tersebut serta menambahkan apa yang dapat ditambahkan dari informasi bermanfaat yang dipelajari dari referensi dan sumber yang lain. Menurut pendapat saya, dua sumber terbaik adalah tafsir Al-Mizan dan tafsir fi Dzilalil Qur’an karena masing-masing dari mereka memiliki arah khusus dalam penafsiran Al-Quran yang tidak dimiliki yang lainnya, yang hanya dapat dipahami oleh orang yang telah mempelajari keduanya.

3. Menetapkan kurikulum untuk pelajaran dalam konsep-konsep Al-Qur'an, persepsi, teori, tesis dan filosofi alam semesta dan kehidupan, setelah siswa telah mengambil tafsir global dari kata-kata Al-Qur'an dalam penelitian sebelumnya. Hal-hal ini dapat dicapai dengan mempelajari ayat-ayat Al-Qur'an secara tematik bukan dengan cara mempelajarinya ayat demi ayat secara berurutan sebgaimana yang ma’ruf, walaupun metode ini adalah dasar dalam mempelajari Al-Quran. Saya telah membandingkan antara dua pendekatan ini yang saya tulis dalam buku saya (Pengantar Tafsir Al-Qur'an) yang menjadi dasar penelitian ini.

Juga berfokus pada topik ilmiah, yaitu yang memiliki realitas kehidupan, baik dalam hal keyakinan, akhlak atau pemikiran, misalnya, berkaitan dengan: ketakwaan, kesabaran, fikih, tauhid, imamah, wilayah, Syaitan, faktor-faktor yang membangun sebuah komunitas Muslim dan faktor-faktor yang dapat meruntuhkannya, harapan dan cita-cita, nasehat dan ibrah, sunnah Allah dalam bangsa dan masyarakat, dan seterusnya. Sehingga pola pemikiran kita akan berubah karena makna yang saat ini beredar dalam kata-kata Al-Qur'an tidak sesuai dengan pemahaman Al-Qur'an yang sebenarnya jika merujuk beberapa ayat lain dalam Al-Quran. Hal ini dikarenakan banyaknya penafsiran yang tidak sesuai kaidah, penafsiran berdasar pendapat pribadi, tafsir sesuai keinginan hawa nafsu, kecenderungan kepada sesuatu dan lain sebagainya.



[1] Yang Mulia Seikh Ya’qubi menerapkan seluruh kurikulum pembelajaran ini di Universitas Agama Sadr yang dipimpinnya.