Orang tua tidak boleh memata-matai perangkat anak-anaknya

| |times read : 368
  • Post on Facebook
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Twitter
  • Tumblr
  • Share on Pinterest
  • Share on Instagram
  • pdf
  • Print version
  • save

Orang tua tidak boleh memata-matai perangkat anak-anaknya

Yang Mulia marja’ Yaqubi mengatakan bahwa tidak diperbolehkan bagi orang tua dan para wali lainnya memata-matai perangkat khusus milik anak-anak mereka seperti ponsel, komputer atau iPad dan lain-lain dengan alasan untuk mengawasi mereka dan melindungi mereka agar tidak terjerumus kedalam dosa.

Karena, menurut beliau, tindakan memata-matai atau spionase adalah hal yang diharamkan, sebagaimana dalam al-Quran)    (و لا تجسسواsurah al-Hujarat :12. Mungkin saja tujuannya benar, tapi cara yang digunakan juga harus sesuai syariat. Dan tujuan yang benar tidak membenarkan cara yang salah. Mungkin saja ayah atau ibu dari tindakan spionasenya menemukan perilaku anak yang menyeleweng kemudian dapat segera mengatasinya. Namun, akibat dari tindakan tersebut anak-anak mulai kehilangan kepercayaan kepada mereka, juga hilangnya keterbukaan dan transparansi diantara mereka. Ini adalah tahap berbahaya dari hubungan orang tua dan anak.

Tindakan yang benar adalah dengan mengawasi mereka secara hati-hati dan cerdas tanpa melampaui batas privasi mereka.


beliau juga tidak lupa mengarahkan anak-anak untuk tidak melakukan hal-hal yang membuat orang tua cemas dan menimbulkan kecurigaan dan keraguan, seperti mengunci pintu kamar atau menyembunyikan beberapa hal dari mereka dan sebagainya, yang dapat menyebabkan kecurigaan orang tua, dan kecurigaan tersebut yang membuat orang tua mengambil tindakan pencegahan.

hukum tersebut juga berlaku untuk pasangan suami-istri, tidak satu pun dari mereka memiliki hak untuk memeriksaperangkat pihak lain karena prasangka dan kecurigaan terhadap pihak yang lain, karena itu menyebabkan, seperti yang kami katakan, hilangnya kepercayaan, keterbukaan, dan transparansi.